PALI, SumselSembilan.com.– Dalam waktu yang relatif singkat, Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Kejadian tersebut berawal dari laporan seorang warga setempat, Sophia Irawati (46), yang kehilangan handphone milik anaknya, Sauqi Putri, saat sedang menyaksikan karnaval di Lapangan Sepak Bola Desa Mangku Negara pada Minggu, 18 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa pencurian ini terjadi ketika Sauqi, yang tengah menikmati suasana karnaval, memutuskan untuk membeli es dan meninggalkan handphone Samsung S21 5G miliknya di sebelah tempat duduk. Setelah kembali, Sauqi mendapati bahwa handphone tersebut telah hilang.
Sophia, sebagai orang tua, segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Penukal Abab pada 20 Agustus 2024, dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 12 juta.
Menindaklanjuti laporan yang terdaftar dengan nomor: LP / B / 106 /VIII/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H melalui PLH Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H., bersama Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan intensif.