PALI, sumselsembilan.com. – Perihal fenomena tentang berbagai tafsiran dan pengertian mengenai larangan hiburan Orgen Tunggal dimalam hari, akhirnya terjawab sudah.
Hal ini terungkap pada saat masyarakat bertanya langsung kepada Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.H, M.H melalui Kasat Binmas AKP Romi F.AR,M.H dalam acara Jum’at Curhat di Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, Sumsel.
Acara yang dihadiri oleh Kapolres PAL,Kasat Binmas,Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy, Bhabinsa Desa Tanding Marga dan masyarakat.
Dijelaskan Kapolres bahwa Kegiatan Jum’at Curhat ini,selain Silahturrahmi Kamtibmas juga mendengarkan saran,masukan dan keluhan Warga.
“Dan juga memberikan informasi,edukasi serta memberikan himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat dan juga kita sediakan waktu untuk berdiskusi tanya jawab agar terjalin komunikasi yang baik,” jelas Kapolres PALI kepada awak media ini pada Jum’at (6/9/2024).