Palembang, sumselsembilan.com – Dalam acara Rapat Loka Karya Alokasi Sanitasi dan permukiman yang di selenggarakan oleh Kepala Dinas Disperkim Prov Sumsel ( Ir .H. Novian Aswardani,ST. MM. IPM. Asean Eng ) bertempat di Hotel Swarna Dwipa Jl. Tasik No.2, Talang Semut, Kec. Bukit Kecil, Kota Palembang Sumsel. Pelaksanaan acara ini juga di hadiri oleh Ka Bapeda Prov.Sumsel, Ka Dinas Kesehatan Prov .Sumsel, Ka Dinas perumahan dan pemukiman prov. Sumsel, Ka Lingkungan hidup dan Pertahanan Prov. Sumsel, Ka Dinas PMD Prov. Sumsel, Karo Administrasi dan Pembangunan.
Pelaksanaan acara ini di selenggarakan bertujuan untuk menunjang kinerja dalam pelaksanaan pembangunan serta program – program pemerintah terutama di bidang startegi Sanitasi serta percepatan pembangunan yang ada di kota Palembang khusus nya Prov. Sumatera selatan.
Novian Aswardani dalam kata sambutan nya menyampaikan program percepatan dan pemabangunan baik kabupaten dan kota. Latar belakang pembangunan kota propinsi Sumatera Selatan tahun 2024. Berdasarkan peraturan Negeri no 87 tahun 2022 mengenai percepatan pelayanan sanitasi pembangunan tahun 2022 – 2024 Propinsi kabupaten dan kota.
Rapat Loka karya hari ini di laksanakan guna menindak lanjuti hasil pelaksanaan yang telah di laksanakan program tersebut yang di Mulai dari tanggal 26 – 27 September 2024 lalu.
Tambah nya mengenai perencanaan program kerja yang telah di laksanakan hingga tahun 2024 ini . tujuan dengan diadakannya rapat Loka karya ini adalah program dan sumber pendanaan selain APBD serta sosial lain nya, serta propil dan persentasi yang berasal dari kementrian. Persentasi PMP Prov. Sumsel, persentasi Basarnas prov. Sumsel, serta terakhir Persentasi pemerintahan Pemprov Sumsel.
Bahrudin Ahmad NSP ( Ass II ) Perwakilan Sekda prov. Sumsel, Dalam kesempatan ini juga menyampaikan penting nya program penyelengaraan sanitasi ( SSK ) yang di laksanakan agar menjadi baik dan sehat serta menyambungkan akses yang sesuai dengan UU 23 No 23 tahun 2024. Tentang pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa program sanitasi adalah wajib bagi masyarakat .
Salah satu program pusat hingga daerah program sanitasi percepatan serta pembangunan telah memasuki tahapan ke lima, mulai dari tahun 2020 hingga 2024. dan kondisi ini masih banyak terlihat kekurangan dalam pembangunan sanitasi yang ada dan sesuai dengan tuntutan masyarakat dalam hal pembangunan sanitasi baik propinsi kota ataupun daerah dan kabupaten .
Pemerintah harus melakukan pembangunan Sanitasi baik berupa limbah, Sampah ataupun pembangunan drainase – drainase hingga kini belum terlihat hasil nya. Seharus nya ini didapat di luar dari dana APBD . Untuk mengatasi sanitasi thn 2022 – 2024. Gubernur harus melaksanakan Loka karya hal ini di lakukan pada propinsi dan kabupaten kota, dan bisa di akses di BUMN dan BUMD di karenakan 2,1/2% diperuntukan di lingkungan serta pendidikan agar masyarakat kita merasa nyaman dan adanya indikutif program pemerintah tegas nya
Rm Dodi zulfikri.