Kayuagung, sumselsembilan.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) khususnya Polres OKI memastikan para tahanan tetap dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Polres OKI bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI, telah menyiapkan mekanisme khusus untuk memastikan pelaksanaan pencoblosan berjalan aman dan sesuai aturan.
Menurut Kapolres OKI melalui Kasat Tahti Polres OKI Iptu Sakkap Pohan, langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pihaknya guna mendukung hak politik setiap warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani proses hukum.
Ini kita lakukan atas inisiatif Polres OKI kita bekerjasama dengan KPU OKI, ini juga kita lakukan pada saat Pemilihan Umum tahun 2024 yang lalu, ujar Pohan.
Kami bekerja sama dengan KPU untuk memastikan seluruh tahanan yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilih mereka sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU OKI yang diwakili komisinoner devisi perencanaan, data dan informasi Hadi Irawan. SHi. M.Si mengatakan, bahwa penyelenggaraan pencoblosan bagi tahanan dilakukan melalui dua mekanisme utama.
Hal itu dilakukan untuk memudahkan para tahanan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lokasi masing-masing dipindah menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
Ada dua TPS yang menjadi DPTB bagi tahanan di Polres OKI yaitu di TPS Kelurahan Jua – Jua dan TPS di Kelurahan Tanjung Rancing, petugas mendatangi rumah tahan di Polres OKI. ujar Hadi
“Dengan mekanisme ini, diharapkan masysrakat tidak kehilangan hak pilihnya dan menjadi momen inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Kita bekerjasama dengan Polres OKI dan ada lebih kurang 15 tahan yang dapat memggunakan hak pilihnya di Pilkada OKI 2024 ini.