Polisi Pastikan Proses Hukum Terhadap 3 Anak Dibawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perkosaan Terus Berjalan

PALEMBANG, sumselsembilan.com. – Pihak Kepolisian memastikan proses hukum terhadap 3 anak bawah umur yang terlibat pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP inisial AA (13), terus berjalan.

Polda Sumsel dalam hal ini penyidik
Satreskrim Polrestabes Palembang diback up Ditreskrimum Polda Sumsel, secara profesional dan proporsional menangani kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Terutama soal status 3 pelaku, MZ (13), NS (12), AS (12). Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK MM, menegaskan ketiganya tetap berstatus tersangka.

Bacaan Lainnya

“Saat ini proses penyidikan masih berlangsung, berkas perkaranya kami kebut untuk sesegera mungkin kami limpahkan ke jaksa penuntut umum,” tegas Sunarto, Senin sore (9/9/2024).

Sedari awal ditemukannya jenazah korban di TPU Talang Kerikil, Minggu sore (1/9/2024), pihak kepolisian sudah menjadikannya atensi.

“Alhamdulillah dalam jangka waktu 2×24 jam, 4 orang pelakunya berhasil diamankan. Yang sangat memiriskan, ternyata pelakunya juga anak-anak,” sesalnya.

Update informasi kasus yang menjadi perhatian publik ini, dalam konferensi pers di depan PSR ABH Indralaya, Polda Sumsel menghadirkan narasumber lengkap.

Pos terkait