Pj Wako Serahkan SK Plt Sekwan Kota Lubuk Linggau

Lubuk Linggau, sumselsembilan.com – Pj Wako Lubuk Linggau, H Koimudin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Lubuk Linggau kepada Rully Wijaya, Senin (3/2/2025). Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerja Pj Wako dan dihadiri oleh Ketua DPRD, H Yulian Effendi, serta Plt Kepala BKPSDM, H Dian Chandera.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wako juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau atas dedikasi dan kedisiplinannya. Pj Wako berharap bahwa dengan penunjukan Plt Sekwan yang baru, kegiatan pemerintahan di Kota Lubuk Linggau dapat berjalan lancar dan efektif.

Penunjukan Rully Wijaya sebagai Plt Sekwan Kota Lubuk Linggau diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Penulis: ZULPIANDRI ( yenny)

Pos terkait