Palembang, sumselsembilan.com – Berdasarkan Informasi yang di dapat serta meninjau langsung di lokasi yang mana benar adanya, kegiatan pengecoran jalan yang tidak memenuhi prosedur, Rabu,13 November 2024 malam.
Pekerjaan proyek Sangat di sayangkan tak ada nya pengawasan dari pihak aparatur setempat bahkan setelah berulang – ulang kali di tanyakan kepada pekerja, dimana dan siapa mandor atau pengawas yang ada saat ini yang bertangung jawab dalam pengerjaan pengecoran tersebut. Dengan nada sedikit takut, salah satu pekerja yang tak mau di sebutkan nama nya menuturkan ada Pengawas Dedi namanya, jelas salah satu pekerja .
Eka salah satu pemborong pengerjaan pengecoran selain itu ia juga memberitahukan bahwa diri nya adalah Seknas Jokowi Pemprov, saat di lakukan komfirmasi seakan ia terkesan tidak bersahabat menerima serta dengan ucapan kasar ia menjawab (Pi….t) ( maaf red )
Saat di lakukan pengecekan langsung di lapangan proyek tersebut di temukan tidak ada nya papan Informasi angaran . Para pekerja tidak mengunakan atribut serta perlengkapan pekerja, Tidak ada kotak P3K, serta selain ketebalan volume jalan juga tidak mengunakan gerigat (koral) serta terpal pelapis .
Panjang jalan tersebut kurang lebih 200 Meter, dengan Lebar 4 Meter, Ketebalan 12 Cm, namun saat di lakukan pengecekan langsung di lapangan, tidak sesuai dengan RAB Hanya 7/8 Cm yang di lihat Ketebalan Cor Beton Jalan Seminung V
Lokasi jalan cor beton proyek jalan Seminung RT 12 RW 01 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang, yang pengecoran jalan beton tidak sesuai pengerjaan dikarenakan pengurangan volume ketebalan.
Menurut UU No 14 Tahun 2008 keterbukaan informasi wajib dipasang Papan Informasi Kegiatan Proyek dan di pasang seminggu sebelum waktu pelaksanaan di lakukan.
Dedi, selaku pengawas proyek pengecoran jalan yang di laksanakan di jalan Seminung RT 12 RW 01. Kelurahan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang. Saat di lakukan pengecekan langsung ke lapangan terindikasi adanya pengurangan baik bahan proyek dan tidak sesuai dengan RAB, yang sudah di tetap kan sebagai mana mestinya , baik dari ketebalan ataupun dari bahan yang di gunakan, dalam pelaksanaan proyek tersebut .
Hal ini membuat masyarakat sekitar merasa tidak tau dan mengerti mulai dari angaran biaya serta PT atau CV mana dalam pelaksanaan pengecoran jalan yang saat ini sudah berlangsung. Sehingga
warga sangat merasa kecewa dengan hasil ketebalan tidak sesuai prosedur proyek.
Menurut keterangan warga Papan Proyek tidak dipasang mulai awal kerja, semestinya 1 minggu sebelum proyek pulai papan informasi wajib di pasang karena ini proyek pemerintah, bisa di Pidana 3 Tahun Penjara, Denda 500 juta Rupiah.
Setelah awak Media Online dan cetak Cakrawala Nusantara ijin mengecek ketebalan serta melihat tidak sesuai prosedur ketebalan jalan cor beton pengurangan volume dan banyak retakan.
Proyek pengecoran Jalan yang tidak sesuai dengan keadaan jalan itu di sebabkan jalan tersebut masih layak pakai dan kondisi jalan tersebut masih terlihat baik dan boleh di katakan bagus untuk di lintasi namun walaupun kondisi jalan masih dalam kategori baik dan layak pakai namun tetap di lakukan pengecoran jalan. Feri Selaku Petugas pengawasan dalam pelaksanaan pengecoran, sekaligus PPK Dinas PUPR kota Palembang. Sedangkan masih banyak jalan yang harus dan wajib untuk diperhatikan dan harus di perbaiki sebagai mana mesti nya khusus nya pemerintahan kota Palembang Sumatera Selatan .
Malik, selaku mandor Proyek dalam pelaksanaan pengecoran Jalan. Menyebutkan bahwa tak ada nya pengawasan dari pihak PUPR Kota Palembang. Bahkan Konsultan proyek pun tidak Ada, saat pelaksanaan pengerjaan proyek pengecoran jalan berlangsung .
Paket Pemeliharaan Jalan Seminung V RT 12 RW 01 Dana APBD, Tahun Anggaran 2024, dalam pelaksanaan nya Jum’at 08 November 2024.
Angaran pemerintahan mengenai perbaikan jalan umum dan jalan perumahan Selalu ada dalam setiap tahun nya . Yang mengunakan dana APBD atau pun APBN. Serta dengan jumlah nilai relatif besar . Namun hal tersebut menjadi sia – sia karena ulah para kontraktor yang selalu tidak menaati peraturan serta perundang – undangan kontruksi pembangunan dan perbaikan jalan yang ada di setiap pelosok kabupaten kota dan propinsi .
Menanggulangi banyak nya ketidak sesuaian dalam pengerjaan jalan (pengecoran jalan) serta dengan hasil yang tidak layak sehingga mengakibatkan retakan-retakan di bagian jalan yang mana sebelum nya belum lama di selesaikan bahkan hanya dalam hitungan bulan saja .
Masyarakat meminta kepada pihak pemerintahan khusus nya kota Palembang BPK, PUPR Kota Palembang agar segera turun langsung ke lapangan guna menindak lanjuti pemborong dan kontraktor yang hanya mementingkan kepentingan pribadi saja , sehingga masyarakat yang menjadi korban ketidak jelasan setiap proyek yang di laksanakan oleh pihak pemborong dan kontraktor serta pihak yang terkait lain nya .
Rm Dodi zulfikri.