Pelaku Curi Kabel Perusahaan Diringkus Polisi

PALI, SumselSembilan.com.- Satu dari dua pelaku pencuri kabel milik PT Teguh Usaha Bersama berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI pada Rabu (11/9/2024).

Diketahui pelaku ini bernama Pengalaman (41) warga asal Dusun lll Desa Babat, kecamatan Penukal, kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel).

Saat melakukan aksi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan itu, pelaku tidak sendirian, namun bersama temannya berinisial D yang kini dalam pengejaran polisi (DPO).

Bacaan Lainnya

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Rifan Wijaya ST, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.

Menurutnya sebelum ditangkap pelaku ini pada Rabu tanggal 10 September 2024 bersama temannya terlibat dalam kasus dugaan Pencurian kabel di Jalan PT EPI KM 39 Desa Panta Dewa kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI.

Pos terkait