Curup, sumselsembilan.com – 282 personel gabungan terdiri dari satuan Brimob, unit narkoba dan unit lain nya diterjunkan ke kepala curup kawasan Kecamatan Binduriang kabupaten Rejang Lebong melakukan operasi penangkapan bandar narkoba, Kamis 6 Februari 2025. Dalam kegiatan tersebut 10 orang diduga pelaku berhasil diamankan Polisi dengan barang bukti belasan paket sabu, jackpot, uang tunai, alat untuk hisap sabu ( bong), Extasi, peluru senpi serta sajam. Sempat dikomfirmasi, Amin (45) warga setempat membenarkan ada penggerebekan Polisi namun belum tahu siapa saja warga yang dibawa aparat “Betul,tapi kita belum tahu siapa bandar, pemakai juga penjudi dibawa polisi” ungkap Amin
Penulis: ZULPIANDRI (yenny)