Kabupaten Musi Rawas Utara, sumselsembilan.com – Masyarakat Desa di Kabupaten Musi Rawas Utara meminta agar PT Agro segera menyelesaikan ganti rugi tanah yang telah dikuasai oleh perusahaan tersebut.
Menurut masyarakat, PT Agro telah menguasai tanah mereka selama beberapa tahun, namun belum menyelesaikan ganti rugi yang dijanjikan. Hal ini menyebabkan masyarakat merasa dirugikan dan meminta agar PT Agro segera menyelesaikan masalah tersebut.
“Masyarakat kami merasa dirugikan karena tanah kami telah dikuasai oleh PT Agro, namun ganti rugi belum diselesaikan,” kata salah satu warga masyarakat.
Masyarakat juga meminta agar pemerintah setempat turut campur dalam menyelesaikan masalah tersebut. Mereka berharap bahwa pemerintah dapat membantu memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan PT Agro untuk menyelesaikan ganti rugi tanah.
“Kami berharap bahwa pemerintah dapat membantu kami menyelesaikan masalah ini,” kata warga masyarakat.
Sementara itu, pihak PT Agro belum memberikan komentar atas tuntutan masyarakat tersebut.
Jurnalis: julian/ yulian
Kabiro : yenny