Lubuk Rumbai, sumselsembilan.com – Kepala Desa Lubuk Rumbai ingin mengklarifikasi tentang pemberitaan salah satu media yang mengatakan bahwa beliau menjual aset desa. Kepala Desa Lubuk Rumbai menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan ingin menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Menurut Kepala Desa Lubuk Rumbai, desa mereka memiliki tanah yang terletak di Desa Lubuk Rumbai Baru yang tidak produktif selama 20 tahun. Oleh karena itu, pihak desa mengajak lembaga adat, DPD, dan tokoh masyarakat untuk bermusyawarah tentang tanah tersebut.
Hasil musyawarah tersebut adalah keputusan untuk menukar gulingkan tanah tersebut dengan tanah lain yang lebih produktif. Kepala Desa Lubuk Rumbai menyatakan bahwa proses tukar guling tersebut telah dilakukan secara transparan dan telah didokumentasikan dengan baik.
“Kami memiliki semua dokumen yang terkait dengan proses tukar guling tersebut, termasuk foto-foto rapat dan hasil musyawarah,” kata Kepala Desa Lubuk Rumbai.
Kepala Desa Lubuk Rumbai berharap bahwa klarifikasi ini dapat membantu menghilangkan kesalahpahaman tentang pemberitaan penjualan aset desa. Beliau juga berharap bahwa masyarakat dapat mempercayai proses yang telah dilakukan oleh pihak desa.
Jurnalis:JULIAN
Kabiro : yenny maria Sr