Palembang, sumselsembilan.com – Ketua Umum Lembaga Pemerhati Organisasi Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) sekaligus Ketua DPW PWDPI Sumsel serta ketua Serikat Masyarakat Sumsel sekaligus Advokat dari Kantor Desri Nago, SH dan Rekan menyoroti terkait tagihan pembayaran PDAM Tirta Musi yang membengkak hingga berkali lipat.
Desri Nago SH mengatakan, kejadian ini terjadi atas nama konsumen M. Arsalan Haqani di Blok C2 Talang Kepuh Perumahan DCM 1.
“Rumah tersebut adalah rumah yang saya tempati sejak beberapa tahun. Tapi masih atas nama pemilik lama atas nama M. Arsalan Haqani. Saya sangat terkejut, karena pembayaran PDAM selama bertahun tahun berkisar tidak lebih Rp 300 ribu bahkan pernah tagihan pembayaran kita hanya Rp 180 ribuan. Tapi kali ini ketika membayar itu tagihannya Rp 1,8 juta lebih,” ujarnya kepada awak media, Selasa (04/03/25).
“Saya sudah mengecek melalui online dan akan membayar di Alfamart dan Indomaret. Dengan ada kejanggalan, maka pihak kami mengupayakan agar berkoordinasi langsung ke PDAM Karang Anyar Gandus. Tetapi saat di lakukan kompirmasi kepada pegawai PDAM Tirta Musi Karang Anyar, jawaban mereka sangat mengecewakan, bahkan penjelasan yang di berikan menjelaskan dengan mudah serta tak masuk akal dan logika hanya menjelaskan mungkin terjadi kebocoran, itu tanggung jawab konsumen
Seolah pemakai atau konsumen lah yang menjadikan penyebab terjadi nya pembengkakan tagihan yang hingga kini terjadi, sedangkan kita konsumen tidak mengetahui apa yang terjadi karena letak nya berada di bawah tanah Harusnya mereka melakukan pengecekan berkala dan rutin di lakukan bukan hanya di lihat saja,” tambah Desri.
Lebih lanjut Desri menjelaskan, ini adalah perbuatan melanggar UU konsumen.
“Atas jawaban tidak pantas dan tidak solusi dan unsur diduga mencari keuntungan. Kami akan berunjuk rasa di kantor walikota, PDAM Tirta Musi karang anyar, mengirimkan somasi dan gugatan agar ini tidak terjadi masyarakat umum,” terangnya.
“Kita duga, ini sudah biasa. Jawaban mereka itu melantur, itu bukan uang kecil. Itu ada unsur hukumnya. Kami minta copot kepala PDAM Tirta Musi. Karena ini Perumda, kenaikan tarif. Kami menduga ada tindakan tidak bener dalam pelayanan air bersih terhadap masyarakat,” tandasnya.
Rm Dodi Zulfikri