Palembang, sumselsembilan.com – Benarkah ke sembilan kepala daerah ini batal untuk melakukan pelantikan mendatang.
Terdapat sembilan kepala daerah terpilih di Sumatera yang tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Secara keseluruhan, dari 18 pilkada di Sumsel, baru sembilan kepala daerah yang akan dilantik pada gelombang pertama 6 Februari nanti.
Sisanya, sembilan kepala daerah akan dilantik gelombang selanjutnya.
Mereka tidak dilantik 6 Februari karena hasil pilkada masih sengketa di Mahkamah Konstituti.
Berikut daftar 9 kepala daerah di Sumatera Selatan yang tidak dilantik 6 Februari 2025.
- Kabupaten Empat Lawang
Joncik Muhammad – Arifai
- Kota Pagar Alam
Ludi Oliansyah – Bertha
- Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
Teddy Meilwansyah – Marjito Bachri
- Kota Palembang
Ratu Dewa – Prima Salam
- Kabupaten Banyuasin
Askolani – Netta Indian
- Kabupaten Muara Enim
Edison – Sumarni
- Kabupaten Ogan Ilir (OI)
Panca Wijaya Akbar – Ardani
- Kabupaten OKU Selatan.
- Kabupaten Lahat
Bursah Zarnubi – Widia Ningsih.
Tiga Gelombang Pelantikan
Jadwal pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin.
Gelombang pertama, untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa.
Gelombang kedua, untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan.
Gelombang ketiga, untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau pilkada ulang.
Rm Dodi Zulfikri.