Cegah Radikalisme STAIS Bumi Silampari Bersama Dandim 0405 Gelar Seminar

Lubuklinggau, sumselsembilan.com – Cegah Radikalisme STAIS Bumi Silampari bersama Dandim 0405 gelar Seminar di Aula STAI BS Lubuklinggau Kelurahan moneng Sepatu Lubuklinggau Selatan II Sumatera Selatan, Kamis (39/1/2025)

Dengan Nara Sumber Kapten (Inf) Budi Dan dim 0406, Ketua STAI BS Lubuklinggau Ngimanudin SAg MH, Amrijal ketua FKUB dan Dr M.Yunus Dosen Filsafat Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.

Pancasila merupakan hasil kesepakatan Ideologi bangsa Indonesia dalam Priambol atau pembukaan Konstitusi.
Undang – Udang Dasar 1945 Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Ketua STAI BS Lubuklinggau, Ngimanudin SAg MH di dampingi Wakil Ketua I; M. Faizul Ketua II; Dr. M. Yunus, Para Ketua Prodi Hukum Tata Negara Ongky Alexander, MH, Ketua KPI Nevi Laila Khasanah, Ketua PAI Fitriani, S.Pd.I., M.Pd.

Radikalisme merupakan suatu keinginan yang akan melakukan perubahan yang memaksa di luar Prosedur, pemikiran, bisa mengubah Konstitusi dengan syarat kesepakatan bersama, tanpa kesepatan dan memaksakan pemikirannya itu yang dianggap sebagai Radikal, ujar Ngimanudin, SAg, MH dalam paparannya pada Para Peserta.

“Untuk para mahasiswa agar lebih mengenal pemikiran Radikal dengan Radikalisme yang menyipang melawan tatanan supaya perbanyak berkomunikasi dengan kaum Akademisi, tokoh masyarakat, Intelektual dan pihak Aparat,” terangnya

Dengan Nara Sumber Kapten (Inf) Budi Dan dim 0406, Ketua STAI BS Lubuklinggau Ngimanudin, SAg MH, Amrijal ketua FKUB dan Dr M. Yunus Dosen Filsafat Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.

Radikalisme banyak di pengaruhi oleh pergaulan, hubungannya dengan pemikiran menyimpang, oleh media baik cetak dan elektronik, berpotensi juga media sosial seperti pengaruhi chating, WA, padahal itu terkadang mereka yang berada di rumah tahanan, mereka mengunakan HP secara Ilegal, itu paling di Waspadai,” Jelas Kapten Budi

Untuk lebih mengenal ciri suatu perbuatan mengarah pada Radikalisme seperti ada dalam berfikir
Untuk draf mengubah Konstitusi UU atau Pancasila, harus ada kesepakatan bersama, bila tidak maka tidak dapat di lakukan. Sebagai kaum terdidik kita harus melakukan berbagai hasil penelitian tetapi tidak memaksakan pendapat itu. (Mahmud)

Pos terkait