PALI, sumselsembilan.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat malam, 15 November 2024.
Kegiatan ini berlangsung di depan Mapolsek Talang Ubi, dimulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB.
Dipimpin oleh Pawas Aipda Tulus Irwansyah, kegiatan ini melibatkan lima personel Polsek Talang Ubi.
Fokus utama razia adalah pemeriksaan kendaraan dan pengendara untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminal, seperti curas, curat, curanmor, penggunaan senjata tajam (sajam) dan senjata api ilegal, premanisme, narkotika, perjudian, minuman keras, serta pelanggaran lalu lintas.
Pengendara Mendapat Teguran dan Edukasi
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas.
Beberapa pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan mendapat teguran dan imbauan.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk larangan penggunaan knalpot brong yang meresahkan.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya,S.T., menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan mencegah terjadinya tindak kriminal.
“KRYD ini merupakan langkah preventif yang kami lakukan untuk menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polsek Talang Ubi. Kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan demi keamanan bersama,” ujar Kompol Rifan by phonecellnya.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi pelaksanaan KRYD yang dilakukan Polsek Talang Ubi. Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.
“Kegiatan KRYD ini adalah bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Saya mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten PALI untuk bekerja sama dengan Kepolisian, mematuhi aturan yang ada, dan segera melaporkan jika melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan,” ujar AKBP Khairu Nasrudin kepada awak media ini pada Sabtu (16/11/20).
Polsek Talang Ubi juga memberikan perhatian khusus pada pelanggaran lalu lintas yang masih kerap ditemukan. Dalam razia kali ini, masih ada pengendara yang tidak membawa surat kendaraan dan tidak mematuhi aturan.
“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menjaga ketertiban. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak bepergian jika tidak memiliki kepentingan mendesak, terutama dimalam hari, untuk menghindari risiko menjadi korban tindak kriminal,” tutup Kompol Rifan Wijaya.