Bursah Zarnubi: “Jangan Tipu Rakyat dengan Janji Gratis, Itu Sudah Perintah Undang-Undang”

Lahat, sumselsembilan.com – Setelah debat kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat yang berlangsung pada Selasa (12/11/2024), pasangan calon Bupati Lahat, Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih, mendapat serangan kampanye hitam yang menyebut mereka tidak mendukung program Sekolah Gratis dan Berobat Gratis.

Namun, pada pertemuan di kediamannya pagi ini pada Kamis (14/11/2024),Bursah Zarnubi secara tegas menepis isu tersebut dan menyampaikan pandangannya mengenai program yang sudah diamanatkan oleh undang-undang.

“Untuk jenjang tertentu, khususnya pendidikan dasar sembilan tahun, yaitu SD dan SMP, memang sudah diatur untuk gratis, demikian pula dengan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang memerlukan,” jelas Bursah Zarnubi, kepda awak media dikediaman nya.

Bursah menegaskan bahwa itu semua sudah menjadi Perintah Undang-Undang yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah baik di Pusat maupun didaerah.

“Jangan tipu masyarakat dengan mengklaim sekolah dan berobat gratis sebagai program kampanye, karena itu sebenarnya sudah menjadi kewajiban pemerintah pusat maupun daerah berdasarkan perintah undang-undang,” ujar pria yang akrab disapa BZ ini.

Bursah Zarnubi menekankan pentingnya kampanye yang mencerdaskan dan mendidik masyarakat dengan menyampaikan ide serta rencana kerja yang konstruktif, bukan dengan mengklaim program yang sudah diamanatkan undang-undang seolah-olah sebagai inisiatif pribadi.

“Tidak kami masukkan dalam visi, misi, dan program kerja soal sekolah dan berobat gratis, karena kami ingin jujur kepada masyarakat. Pendidikan dasar memang sudah gratis, dan demikian juga dengan berobat. Namun, jika kami dipercaya memimpin Kabupaten Lahat, program tersebut akan tetap ada sebagaimana telah diatur undang-undang. Fokus kami adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan,” tegasnya.

Dalam paparannya, Bursah menyoroti visi dan programnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lahat.

“Jika APBD Lahat memadai, kita tak hanya mendukung pendidikan dasar gratis, tetapi juga mempertimbangkan jenjang pendidikan lain, baik swasta maupun negeri,” lanjut Bursah.

Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menghalangi kualitas pendidikan bagi masyarakat Lahat.
Ia juga berkomitmen membantu meringankan beban Pendidikan bagi orang tua dan memastikan Sekolah mendapatkan dukungan operasional yang memadai.

“Bila saya diberi amanah, semua anak di usia Pendidikan Dasar harus Sekolah, dan kami siap jemput bola untuk mewujudkannya,” tambah Bursah, menunjukkan komitmennya terhadap akses Pendidikan yang merata.

Di bidang kesehatan, Bursah menegaskan pentingnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional lainnya.

“Kami akan duduk bersama untuk mencari solusi agar masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang layak. Berobat itu gratis, itu sudah diatur dalam Undang-Undang Jaminan Kesehatan,” jelasnya.

Bursah Zarnubi kembali mengingatkan masyarakat bahwa sekolah dan berobat gratis merupakan program yang sudah ditetapkan oleh undang-undang dan tidak bisa diubah-ubah sesuai kepentingan politik.

“Pasal 34 ayat (2) dari Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menyatakan bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah wajib menjamin penyelenggaraan wajib belajar tanpa memungut biaya pada jenjang pendidikan dasar.” tandasnya.

Sementara itu, dalam konteks kesehatan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan memberikan akses bagi masyarakat untuk berobat gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama, seperti rumah sakit dan klinik. Program Universal Health Coverage (UHC) juga memastikan bahwa semua orang memiliki akses setara dan terjangkau ke layanan kesehatan. Masyarakat pun dapat menggunakan kartu identitas atau aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan layanan tanpa kartu BPJS.

“Siapapun yang memimpin, sekolah gratis pada jenjang tertentu dan berobat gratis akan tetap ada, karena sudah diamanatkan undang-undang, tinggal bagaimana kita memperbaiki kualitas pendidikan dan layanan kesehatan agar lebih baik,” papar Bursah Zarnubi, seraya mengingatkan agar masyarakat membaca undang-undang untuk memahami hak-hak mereka.

Dengan pernyataan yang tegas dan jelas ini, Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih berharap masyarakat dapat melihat visi mereka yang lebih jauh.

“Yaitu memberikan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Lahat.” pungkasnya.
(B4R)

Pos terkait