Palembang, sumselsembilan.com – 25 November 2024.
Pengerebekan gudang beras yang di duga milik salah satu pasangan calon gubernur HDCU, Bawaslu segera melakukan tindakan dan penggerebakan tersebut dibenarkan Komisioner Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin [Kordiv PP-Datin], Ahmad Naafi SH MKn. Ia mengatakan dirinya memimpin langsung tim Bawaslu ke lokasi.
Ahmad Naafi menjelaskan setelah mendapatkan informasi dari media dan masyarakat pihaknya segera menelusuri informasi tersebut, dan 21 November 2024 setelah menemukan lokasinya di kantor Nasdem Sumsel, tim langsung bergerak. Setelah mencari ke akuratan informasi media segara melakukan kompirmasi kepada Ahmad Naafi selaku Devisi Penanganan Pelanggaran dan Datin [ Kordiv PP-Datin ], Ahmad Naafi SH MKn menjelaskan mengenai kebenaran pengerebekan gudang beras di kantor Nasdem tersebut, terang nya.
Kita Bawaslu Sumsel bersama dengan Bawaslu kota Palembang langsung mendatangi lokasi di kantor Nasdem Sumsel. Didapati ada aktivitas pengemasan beberapa bahan pokok seperti gula, beras dan minyak goreng,” sebutnya.
Bawaslu telah mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan fungsionaris Nasdem Provinsi dan didapatkan keterangan giat tersebut dalam rangka memeriahkan HUT Nasdem yang diadakan setiap tahun,” ungkapnya Sabtu 22 November 2024
Naafi juga mengatakan Bawaslu Sumsel saat ini masih menelusuri dan ada waktu sampai tujuh hari pasca penelusuran, nanti baru akan diputuskan temuan ini diregistrasi atau tidak hasil temuannya!
“Sekarang tahap kajian dan melengkapi bukti-bukti apapun alasannya,” tegasnya.
Sebelumnya juga kita sudah sampaikan dan laksanakan pencegahan dugaan pemberian materi lainnya kepada pemilih, dengan mempengaruhi untuk memilih pasangan tertentu dalam Pilkada dapat dipidana baik pemberi maupun penerima.
Bawaslu Sumsel akan terus melakukan pengawasan terhadap gudang sembako tersebut. Terus kita awasi bersama jajaran di Bawaslu Kota, Panwascam hingga Panwas Desa dan Kelurahan,” tukasnya.
Rm Dodi zulfikri